Ditjenpas Perkuat Teknologi dan Publikasi Program Pembinaan di UPT Pemasyarakatan Cirebon
Cirebon — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mendorong jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Cirebon untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi sekaligus memperluas publikasi terkait berbagai program pembinaan warga binaan.
Dorongan tersebut disampaikan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Kadiyono, saat melakukan kunjungan kerja bersama Kelompok Kerja Komunikasi Publik ke sejumlah UPT Pemasyarakatan di Cirebon, Jumat (2/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Lapas Kelas I Cirebon, Rutan Kelas I Cirebon, serta Bapas Kelas I Cirebon.
Kegiatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sekaligus mengidentifikasi penguatan yang diperlukan, khususnya dalam penggunaan teknologi, pelayanan publik, pengelolaan informasi, serta penyampaian program pembinaan kepada masyarakat.
Saat berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Kadiyono menekankan bahwa jajaran Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang positif dan faktual mengenai kegiatan pembinaan.
“Pemberitaan positif Pemasyarakatan dan pembinaan Warga Binaan adalah wajah Pemasyarakatan yang seharusnya terus kita dorong,” tegas Kadiyono.
Ia juga meminta jajaran UPT untuk mengikuti perkembangan teknologi dan menggunakannya sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kadiyono, Ditjenpas ke depan akan mengembangkan aplikasi yang dapat membantu masyarakat dalam memantau proses integrasi warga binaan maupun klien Pemasyarakatan.
“Perkembangan teknologi harus kita adaptasi. Ke depan, kami (Ditjenpas) akan membuat sebuah aplikasi untuk mewujudkan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pemantauan proses Integrasi Warga Binaan maupun Klien sehingga dapat dipantau,” jelasnya.
Pemanfaatan teknologi tersebut tidak hanya diarahkan pada pengembangan Sistem Database Pemasyarakatan, tetapi juga untuk menciptakan layanan publik yang lebih mudah diakses, transparan, dan dapat dipantau.
UPT Cirebon Siap Tingkatkan Pemanfaatan Teknologi
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny, menyatakan pihaknya siap mendukung pengembangan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Menurutnya, perkembangan teknologi perlu diikuti agar dapat memberikan dukungan terhadap pelayanan publik, termasuk dalam proses pemantauan integrasi warga binaan dan klien.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Suranto, menilai publikasi mengenai kegiatan pembinaan perlu diperluas agar masyarakat mengetahui berbagai program yang telah dijalankan.
Dengan jumlah warga binaan yang cukup banyak serta beragamnya kegiatan pembinaan, ia menilai informasi tersebut perlu disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi.
“Dengan jumlah Warga Binaan yang banyak dan kegiatan pembinaan yang beragam, tentu sangat disayangkan jika masyarakat tidak mengetahui berbagai program yang dilaksanakan. Karena itu, kami akan terus mendorong penyampaian informasi melalui berbagai platform, mulai dari media sosial hingga portal berita,” ujarnya.
Penguatan Reintegrasi Sosial Klien
Dari sisi Balai Pemasyarakatan, Kepala Bapas Kelas I Cirebon, Yuliana, menekankan pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan.
Ia menjelaskan bahwa pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar klien memperoleh dukungan yang sesuai selama menjalani proses kembali ke tengah masyarakat.
“PK memiliki peran penting dalam memastikan proses pembimbingan dan reintegrasi sosial berjalan dengan baik. Pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan perlu dilakukan berkelanjutan agar Klien mendapatkan dukungan yang sesuai dalam menjalani proses kembali ke lingkungan masyarakat,” jelas Yuliana.
Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan perlu diiringi dengan pemanfaatan teknologi.
Rutan Kelas I Cirebon, kata Jonson, terus berupaya menggunakan teknologi yang tersedia untuk mendukung pelayanan sekaligus memastikan informasi mengenai layanan dapat diterima masyarakat dengan jelas.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia. Kami juga akan memastikan informasi mengenai layanan dapat diterima masyarakat secara jelas sehingga kebutuhan masyarakat maupun Warga Binaan ditindaklanjuti dengan baik,” ungkapnya.
Kunjungan Ditjenpas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan jajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah Cirebon. Penguatan teknologi informasi, pengelolaan data, pelayanan publik, serta komunikasi publik diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan program pembinaan.
Dengan dukungan tersebut, UPT Pemasyarakatan di Cirebon diharapkan mampu mengembangkan pelayanan sekaligus menyampaikan informasi mengenai program pembinaan kepada masyarakat secara lebih terbuka dan informatif.

