InternasionalNasionalPolitik

Pabrik Sabu 1,2 Ton Terungkap di Pidie, Kapolri Ingatkan Ancaman Produksi Narkoba di Aceh

PIDIE – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Bea Cukai membongkar sebuah tempat produksi narkotika jenis sabu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu dalam bentuk cair dan kristal serta sejumlah peralatan produksi.

Pengungkapan yang dilakukan pada 22 Oktober 2026 itu menjadi perhatian setelah Kapolri Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi ancaman yang tidak hanya berkaitan dengan peredaran narkoba, tetapi juga produksi narkotika oleh jaringan internasional.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, melainkan target produksi jaringan internasional,” ujar Suyudi saat konferensi pers di lokasi pada Jumat (23/10/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan 11 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi narkotika. Dua di antaranya merupakan warga negara asing asal Tiongkok.

Kapolri menyebut pengungkapan laboratorium gelap tersebut sebagai peringatan bagi seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan rumah, ruko, maupun bangunan lain sebagai tempat produksi narkotika.

Ia juga mengingatkan pemilik rumah kontrakan dan ruko untuk memeriksa identitas serta latar belakang calon penyewa. Menurutnya, pengawasan lingkungan dan kepedulian terhadap kondisi sekitar diperlukan untuk mencegah aktivitas ilegal.

Pemerintah Aceh Ajak Masyarakat Tingkatkan Pengawasan

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, mengapresiasi aparat BNN, Polri, dan Bea Cukai atas pengungkapan kasus tersebut.

Ia menilai kondisi geografis Aceh yang memiliki wilayah pesisir luas menjadi tantangan tersendiri dalam mencegah masuknya narkotika dari luar negeri. Namun, ditemukannya tempat produksi sabu di wilayah Aceh juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.

Fadhlullah berharap pengungkapan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan di lingkungan tempat tinggal. Ia mengajak tokoh agama, keuchik, perangkat kecamatan, dan pemerintah kabupaten untuk bersama-sama menjaga gampong dari ancaman narkotika.

“Mari sama-sama kita menjaga gampong,” tegasnya.

Perkuat Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba

Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Selain penindakan oleh aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran dalam mencegah penyalahgunaan bangunan dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda. Langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama menjadi bagian penting dalam melindungi lingkungan serta masa depan masyarakat Aceh dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *