BANDA ACEH – Islamic Trust Fund Ar-Raniry resmi memperoleh legalitas sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Operasional oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangkaian Rapat Senat Terbuka Milad ke-63 UIN Ar-Raniry, Kamis (5/11/2026).
Penyerahan SK berlangsung di Banda Aceh dan disaksikan sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Menteri Agama RI, Wakil Gubernur Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., serta jajaran pimpinan dan anggota senat universitas.
Dengan diperolehnya SK operasional tersebut, ITF Ar-Raniry memiliki legalitas untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam lingkup wilayah Provinsi Aceh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Status baru ini menjadi langkah penting bagi pengembangan ITF sebagai lembaga filantropi Islam yang berada di lingkungan UIN Ar-Raniry. Legalitas tingkat provinsi diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, ITF Ar-Raniry telah menjalankan sejumlah program sosial dan pemberdayaan, termasuk pemberian beasiswa bagi mahasiswa serta bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan status sebagai LAZ tingkat provinsi, program-program tersebut diharapkan dapat dikembangkan dengan jangkauan penerima manfaat yang lebih luas.
Ke depan, ITF Ar-Raniry diarahkan untuk mengoptimalkan potensi zakat di Aceh, memperluas kemitraan dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dana ZIS yang amanah, transparan, dan akuntabel.
Dalam menjalankan perannya, ITF juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Aceh, Baitul Mal, perbankan syariah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya agar penyaluran dana umat dapat dilakukan secara tepat sasaran kepada para mustahik.
Penetapan sebagai LAZ tingkat provinsi ini sekaligus membuka peluang bagi ITF UIN Ar-Raniry untuk berkontribusi lebih luas dalam penguatan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan umat di Aceh.
Editor : Aja Tara
Foto : Humas UINAR













