BANDA ACEH – Penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh turut menjadi momentum bagi Pemerintah Aceh untuk menyampaikan harapan terkait penguatan kekhususan daerah.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menyampaikan harapan tersebut saat menghadiri Rapat Senat Terbuka penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) kepada Yusril dalam bidang Hukum Islam, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Ali Hasjmy itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry. Yusril yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI menerima penghargaan akademik atas kontribusi pemikiran dan pengabdiannya di bidang hukum serta ketatanegaraan.
Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas penganugerahan gelar tersebut. Ia menilai perjalanan intelektual dan pengalaman Yusril di bidang hukum dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi perkembangan ketatanegaraan Indonesia, termasuk dalam konteks Aceh.
Perhatian Pemerintah Aceh secara khusus diarahkan pada proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Fadhlullah berharap pengalaman dan keluasan keilmuan Yusril dapat memberikan perspektif dalam memperkuat pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh.
Menurutnya, penguatan UUPA perlu diarahkan pada peningkatan kewenangan Aceh, kepastian hukum, serta kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa penguatan kekhususan Aceh perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, tanpa mengabaikan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain menyampaikan pesan terkait UUPA, Fadhlullah turut mengapresiasi perjalanan UIN Ar-Raniry selama 63 tahun dalam mengembangkan pendidikan dan tradisi keilmuan Islam di Aceh.
Ia berharap kampus tersebut terus berkembang sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan mampu melahirkan generasi berilmu, berintegritas, serta berakhlak mulia.
Dalam rangkaian sidang senat terbuka tersebut, Yusril juga menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Transformasi Syariah ke Dalam Hukum Nasional”. Orasi tersebut mengangkat hubungan antara prinsip-prinsip hukum Islam dan sistem hukum nasional.
Penganugerahan gelar Doktor Kehormatan ini menjadi salah satu agenda akademik dalam peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry sekaligus mempertemukan ruang akademik dengan pembahasan kebijakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Aceh.













